Rabu, 28 Oktober 2009

MANHAJ KAMMI

Risalah Manhaj Kaderisasi 1427 H
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI )

BAGIAN I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Penyusunan
Risalah Kaderisasi Manhaj 1427 H merupakan panduan sistem pengkaderan yang dilakukan KAMMI di Indonesia. Sesuai Rencana Strategis (Renstra) KAMMI Tahap I, risalah ini merupakan wujud dari amanah Muktamar KAMMI III di Samarinda tahun 2004, sebagai berikut:
1. Penyempurnaan pola umum kaderisasi menuju kaderisasi yang mengadaptasi perubahan zaman dan filosofi gerakan KAMMI.
2. Mempertahankan ekspansi kader melalui implementasi kontinyu pola umum kaderisasi dan penguatan konsep kader siyasi.
3. Pemantapan posisi sebagai gerakan dakwah tauhid melalui konsistensi tindakan ‘amal dakwah KAMMI, dan pemantapan jaringan dengan gerakan Islam.
4. Pembangunan posisi sebagai gerakan intelektual profetik, dengan membangun tradisi berpolitik KAMMI pada prinsip politik moral berbasis nalar intelektual.
Di samping itu, risalah ini juga berangkat dari evaluasi kritis terhadap pola kaderisasi yang selama ini digunakan. Pola Umum Kaderisasi (Polkad) sebelumnya relevan untuk di zamannya. Menghadapi perubahan zaman, maka perlu ada revitalisasi pola umum kaderisasi agar kontekstual dengan tetap bertahan pada kekhasan mabda’ bangunan gerakan yang telah dibangun sebelumnya. Perubahan arus sejarah bangsa dan peran-peran umat dalam kancah sosial-politik bangsa ikut menjadi faktor-faktor penting yang harus diperhitungkan. Perkembangan gerakan pun memungkinkan terjadinya perubahan agenda gerakan dan agenda kaderisasi. Hal itu semua harus diperhitungkan agar masa kini dan masa depan gerakan mahasiswa tetap memiliki eksistensi dan memberi kontribusi siginfikan dalam proses perbaikan bangsa.
Untuk mengantisipasi segala bentuk perubahan yang bersifat fundamental pada bingkai filosofi gerakan dan arus perkembangan zaman, maka risalah kaderisasi ini dibatasi waktunya. Pola Kaderisasi ini akan diujicobakan selama empat tahun terhitung sejak Muharam tahun 1427 H (awal 2006). Atas alasan ini pula maka Risalah Kaderisasi KAMMI ini disebut Manhaj Kaderisasi 1427 H.

Dasar Pemikiran Formulasi Manhaj Kaderisasi 1427 H
Kelahiran KAMMI di era reformasi tidak muncul secara tiba-tiba. KAMMI adalah bagian dari rencana gerakan yang dibangun oleh arus kebangkitan Dunia Islam, secara khusus di Indonesia. Perkembangan peran-peran umat Islam dalam perbaikan negara dan masyarakat semakin menuai hasil, terutama dalam pembentukan pandangan publik yang Islami. Indikasi ini nampak dari kecenderungan budaya Islam yang semakin bersaing dengan budaya Barat yang hegemonik, serta pengalihan wacana pengetahuan umum kepada paradigma Islam sebagai sistem keilmuan alternatif dari yang selama ini diterapkan dalam rangka memecahkan problematika kemanusiaan dan alam dalam perspektif yang lebih aplikatif dan holistik, begitu juga dalam realitas fakta sosial dan perkembangan konstelasi politik kehadiran gerakan Islam menjadi salah satu kekuatan bangsa yang diperhitungkan dalam mewujudkan Indonesia baru.
Perjuangan sebuah cita-cita akan kemenangan Islam sebagai jiwa perjuangan KAMMI dan solusi Islam sebagai tawaran perjuangan KAMMI maka perubahan yang dicita-citakan KAMMI harus dipandang secara obyektif dan realisitis. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana mewujudkan itu semua. Pertanyaan ini perlu disadari dalam alam kesadaran gerakan, bahwa sebenarnya wujud eksistensi dirinya memiliki misi yang mulia dalam perbaikan problematika umat. Kompleksitas problematika umat tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, ia harus ditanggung bersama oleh umat ini di seluruh lapisannya. KAMMI sebagai lapisan pemuda memiliki posisi dan peran strategis dalam konteks perubahan ini yakni sebagai pewaris yang sah atas masa depan bangsa dan umat. Posisinya sebagai gerakan yang menghimpun para pemuda terpelajar menjadikan KAMMI sebagai wadah permanen yang menyemai bibit-bibit unggul lahirnya para pemimpin Islam yang tangguh di masa depan. Dalam kerangka inilah kaderisasi KAMMI dan revitalisasinya menempati posisi penting untuk mendapat perhatian lebih.
Dalam mewujudkan masa depan Indonesia berbasis pandangan syumuliyatul Islam yang jernih maka gerakan harus berupaya mencetak kader-kadernya dalam setting jangka panjang. Kaderisasi yang berumber dari cita-cita kuat akan masa depan Indonesia di tangan Islam memicu gerakan untuk menyiapkan sumber daya handal yang terlatih agar tampil elegan untuk mampu memimpin bangsa ini di hari kemudian. Dalam konteks dakwah, upaya sosialisasi gagasan gerakan akan perubahan perlu dikemas dalam komunikasi efektif yang berpengaruh. Hal ini merupakan upaya akselerasi kemenangan umat untuk menjadikannya berdaya guna, mampu mengglobalisasikan keistimewaannya pada peradaban lain dan menjadikannya lebih kompetitif dan dihargai. Penyelenggaraan komunikan efektif ini tiada lain adalah dengan mewujudkan sumber daya aktivis yang memiliki kompetensi, maka dari sinilah agent of change lebih fungsional. Namun yang diinginkan KAMMI bukanlah sekedar agent of change, lebih dari itu adalah terwujudnya director of change (pengendali perubahan).
Gagasan terwujudnya director of change berangkat dari visi gerakan yang berupaya menciptakan masyarakat Islami dengan menghadirkan para pemimpin perubahan yang tangguh. Para pemimpin itulah yang merancang dan mengendalikan perubahan. Tidak ada yang mustahil bagi gerakan mahasiswa untuk mewujudkannya. Sejarah mengajarkan bahwa di setiap perubahan para pemudalah kunci rahasianya. Menjadi tokoh perubahan tentu memiliki syarat yang lebih berat daripada sekedar menjadi aktivis perubahan. Syarat-syarat itu di antaranya adalah kepribadian yang kokoh, kemampuan berorganisasi dan kemampuan menebar pengaruh yang kuat di tingkat publik. Dalam logika gerakan pemuda mewujudkan director of change setidaknya harus memenuhi lima kompetensi: pertama, pengetahuan dasar yang kuat dan luas, kedua, wawasan makro kebangsaan, ketiga, kepakaran dan profesionalitas, keempat, jaringan yang luas dan kepemimpinan yang kuat dan terlatih, terakhir, kemampuan menyampaikan gagasan pada orang lain dengan penguasaan komunikasi massa.
Kritik mendasar pada gerakan mahasiswa adalah ekspresi reaksionernya pada berbagai isu. Bentuk reaksioner ini mengindikasikan bahwa gerakan itu tidak memiliki agenda atau termakan oleh agenda orang lain. Dalam hal ini KAMMI tidak layak untuk memposisikan demikian. Sebagai organisasi pergerakan dan pengkaderan, KAMMI memiliki agenda tersendiri yang memfungsikan dirinya sebagai tren setter (penyeting tren). Bagi KAMMI gerakan mahasiswa bukanlah alat pukul politik yang disibukkan mencari musuh dan bergerak sebagai wacht dog. Gerakan mahasiswa adalah aset masa depan, maka ia harus memiliki rencana masa depan bangsanya yang kelak ia pun ikut andil dalam proses kepemimpinan bangsa ini. Kompetensi dasar di atas itu merupakan wujud dari pengokohan gerakan yang menjadikan dirinya lebih kontributif pada pemecahan masalah umat dan bangsa.
Dalam pertimbangan-pertimbangan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa dan revitalisasi positioning gerakan di tingkat publik, serta arus sejarah yang dibangun zeit gest (jiwa zaman) itulah maka Manhaj Kaderisasi 1427 H ini disusun.

Formulasi Manhaj Kaderisasi 1427 H
Manhaj Kaderisasi 1427 H adalah panduan sistem pengkaderan nasional KAMMI yang diterapkan selama empat tahun sejak Muharam 1427 H hingga 1431 H dan secara berkala akan dievaluasi perkembangan aplikasinya di lapangan. Segala perubahan yang mendasar dari Manhaj Kaderisasi 1427 H ini akan dilakukan setelah empat tahun berjalan.
Manhaj Kaderisasi 1427 H ini disusun dari lembaran-lembaran konsep kaderisasi yang telah diujicobakan di beberapa daerah dan dilengkapi dari rancangan baru yang diadaptasikan sesuai kebutuhan zaman yang dibingkai mabda’ (prinsip-prinsip dasar) dari Filosofi Gerakan KAMMI.
Secara umum Manhaj Kaderisasi 1427 H terdiri dari penjelasan dasar pemikiran, landasan gerakan, pola umum kaderisasi, dan gambaran perangkat-perangkat kaderisasi. Secara lebih spesifik dalam Manhaj Kaderisasi 1427 H perangkat-perangkat kaderisasi disusun lebih detil.

BAGIAN II
LANDASAN GERAKAN

Landasan Islam
Cita-cita sebuah bangsa yang digambarkan al-Qur’an adalah menjadi negeri yang baik dan Tuhan-pun mengampuni penduduknya بلدة طيبة و رب غفور. Kenyataan berbicara lain, bahwa di negeri ini krisis menimpa bertubi-tubi dan berkepanjangan. Al-Qur’an menjelaskan sumber-sumber utama yang bersifat permanen akar krisis berat yang dialami sebuah umat atau bangsa. Krisis multidimensional ini disadari sebagai sebuah keniscayaan yang akan dialami oleh bangsa-bangsa. Allah berfirman, ”Dan tidak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari Kiamat atau Kami siksa (penduduknya) dengan siksaan yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Lauh Mahfuz).” (QS. Al-Isra: 58). Namun demikian, Allah pun menjelaskan akar penyebab terjadinya krisis tersebut. Negeri ini rusak diakibatkan beberapa faktor mendasar di bawah ini di antaranya:

Pertama, lalainya masyarakat terhadap prinsip-prinsip kebenaran agama
”Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.” (QS. Al-An’am: 44)

Kedua, melemahnya daya kritis peran-peran bargaining position konstruktif terhadap realitas ketimpangan yang terjadi.
”Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang yang berbuat jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (QS. Al-A’raf: 165)

Ketiga, tidak mensyukuri nikmat material dan spiritual yang telah disediakan
”Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan Allah Maha Mensyukuri Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’: 147)

Keempat, kekuasaan yang cenderung merusak potensi kebaikan dan tatanan masyarakat
”Dia (Balqis) berkata, ”Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukan suatu negeri, mereka tentu akan membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi terhina; dan demikian pula yang akan mereka perbuat.” (QS. An-Naml: 34)

Kelima, hilangnya keharmonisan dan kontrol sosial
”Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. (QS. Al-Hajj: 40)
”Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dari keganasan manusia yang lain, niscaya rusaklah bumi ini.” (QS. Al-Baqarah: 251)
”Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)
”Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Keenam, hilangnya nuansa Rabbaniyah dan terputus dari relasi spirit nubuwah
”Dan Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS. Al-Anfal: 33)

Krisis multidimensional ini tidak bisa dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar harga diri sebagai umat dan bangsa kembali mulia (QS. Ali Imran: 110). ”Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 139). Keimanan dan ketakwaan akan memiliki signifikansinya dalam proses perubahan kehidupan ini jika diimplementasikan secara aplikatif. ”Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan bersungguh-sungguhlah di dalamnya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 35). Wasilah itu sudah digariskan al-Qur’an secara jelas dengan menciptakan tandzim (organisasi) gerakan. ”Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104). ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya berbaris teratur bagaikan bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-Shaff: 4)
Kehadiran KAMMI merupakan wujud dari kewajiban yang diperintahkan Allah dalam rangka ikut andil dalam proses perubahan masyarakat Indonesia menuju tatanan lebih baik sesuai manhaj Islam. Al-Qur’an (QS. Ali Imran: 110) secara spesifik merancang program kerja gerakan yang harus dilakukan secara intensif, yakni:
1. Mendukung dan menyelenggarakan proyek-proyek kebaikan
2. Mendukung dan menggalang perlawanan terhadap proyek-proyek kejahatan
3. Melakukan penyadaran Ilahiyah sebagai pusat tujuan.
KAMMI sebagai organisasi pergerakan (harakatutajnid) memiliki peran strategis untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara elegan. Namun gerakan dakwah akan mengalami kelesuan jika tidak diimbangi dengan memaksimalkan fungsinya sebagai organisasi pengkaderan (harakatul ’amal). Al-Qur’an pun secara spesifik menetapkan program kerja kaderisasi yang bersifat permanen. ”Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Anfal: 60). Ayat ini memandu gerakan untuk selalu memberikan perhatian lebih pada kaderisasi. Di samping itu, ayat ini juga memberi isyarat bahwa out put kader yang dihasilkan harus memiliki ketangguhan serta kompetensi yang diperhitungkan publik.
Keberadaan kader yang tangguh ini merupakan prasyarat terwujudnya momentum yang Allah janjikan bahwa kelak negeri ini akan berada di bawah tampuk kepemimpinan Islam yang adil serta ditopang oleh infrastruktur orang-orang shaleh yang kuat. ”Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebaikan (amal shaleh), bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)
Kaderisasi KAMMI dalam hal ini berkonsentrasi untuk mencetak man power gerakan yang akan dipersembahkan pada bangsa ini. ”Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Az-Zikr (Lauh Mahfuz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shaleh.” (QS. Al-Anbiya’: 105)

Landasan Filosofi Gerakan
Kaderisasi KAMMI yang termaktub dalam Manhaj Kaderisasi 1427 H ini melandaskan pada bingkai yang telah digariskan di dalam Filosofi Gerakan KAMMI. Filosofi gerakan ini merupakan landasan utama dan spirit perjuangan yang menjiwai gerakan KAMMI. Dari bangunan filosofi gerakan inilah diharapkan lahirnya kader-kader KAMMI dengan kultur gerakan yang khas dan istimewa. Kekhasan ini menjadikan gerakan memiliki kekuatan bangunan integralitas internal dan aman dari bahaya eksternal yang akan merusaknya. Filosofi Gerakan KAMMI mencakup visi, misi, prinsip, karakter organisasi, paradigma gerakan, unsur-unsur perjuangan dan kredo gerakan KAMMI. Ciri yang melekat dari kader yang ingin dihasilkan dari filosofi gerakan ini adalah integralitas dan progresivitas kader di medan amal perjuangan Islam.
Visi KAMMI
KAMMI adalah wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.

Misi KAMMI
a. Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
b. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.
c. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.
d. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.
e. Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma`ruf nahi munkar).

Prinsip Gerakan KAMMI
a. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
b. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
c. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
d. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
e. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
f. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

Karakter Organisasi KAMMI
KAMMI adalah organisasi kader (harokatut tajnid) dan organisasi pergerakan (harokatul amal).

Paradigma Gerakan KAMMI
1. KAMMI adalah Gerakan Da’wah Tauhid
a. Gerakan Da’wah Tauhid adalah gerakan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penghambaan terhadap materi, nalar, sesama manusia dan lainnya, serta mengembalikan pada tempat yang sesungguhnya: Allah swt.
b. Gerakan Da’wah Tauhid merupakan gerakan yang menyerukan deklarasi tata peradaban kemanusiaan yang berdasar pada nilai-nilai universal wahyu ketuhanan (Ilahiyyah) yang mewujudkan Islam sebagai rahmat semesta (rahmatan lil ‘alamin).
c. Gerakan Da’wah Tauhid adalah gerakan perjuangan berkelanjutan untuk menegakkan nilai kebaikan universal dan meruntuhkan tirani kemungkaran (amar ma’ruh nahi munkar)
2. KAMMI adalah Gerakan Intelektual Profetik
a. Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai ruh atas penjelajahan nalar akal
b. Gerakan Intelektual Profetik merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus dialektika wacana pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal
c. Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.
3. KAMMI adalah Gerakan Sosial Independen
a. Gerakan Sosial Independen adalah gerakan kritis yang menyerang sistem peradaban materialistik dan menyerukan peradaban manusia berbasis tauhid.
b. Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan kultural yang berdasarkan kesadaran dan kesukarelaan yang berakar pada nurani kerakyatan.
c. Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan pembebasan yang tidak memiliki ketergantungan pada hegemoni kekuasaan politik-ekonomi yang membatasi.
4. KAMMI adalah Gerakan Politik Ekstraparlementer
a. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan perjuangan melawan tirani dan menegakkan demokrasi yang egaliter.
b. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan sosial kultural dan struktural yang berorientasi pada penguatan rakyat secara sistematis dengan melakukan pemberdayaan institusi-institusi sosial/rakyat dalam mengontrol proses demokrasi formal.

Unsur-unsur Perjuangan KAMMI
Agar dakwah dapat tumbuh berkelanjutan secara seimbang, tetap berada pada orientasi yang benar, mampu mengelola amanah dan masalah, dan terus memiliki kekuatan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya, maka KAMMI menyusun dirinya di atas unsur-unsur sebagai berikut:
1. bina’ al-qo’idah al-ijtima’iyah (membangun basis sosial), yaitu membangun lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.
2. bina’ al-qo’idah al-harokiyah (membangun basis operasional), yaitu mambangun lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.
3. bina’ al-qo’idah al-fikriyah (membangun basis konsep), yaitu membangun kader pemimpin yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.
4. bina’ al-qo’idah al-siyasiyah (membangun basis kebijakan), yaitu membangun kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.
Keempat unsur tersebut merupakan piramida yang seimbang, harmonis dan kokoh, yang menjamin keberlangsungan gerakan KAMMI.

Kredo Gerakan
a. Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.
b. Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada selain-Nya.
c. Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.
d. Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat. Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.
e. Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.
f. Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, panglima yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit yang setia, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.

BAGIAN III
GRAND DESIGN MANHAJ KADERISASI 1427 H

Orientasi Kaderisasi Nasional
Orientasi Kaderisasi Nasional Manhaj 1427 H adalah menghasilkan kader muslim negarawan. Muslim negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.
Dalam rangka mencapai target kaderisasi nasional di atas maka perlu dirumuskan penekanan umum pembentukan kader di tiap jenjangnya agar dapat diimplementasikan secara aplikatif. Tarkiz ’ammah (penekanan umum) pembentukan kader tersebut sebagai berikut:

AB 1 : Aktivis yang memiliki syakhsiyah Islamiyah serta kesiapan dan kesediaan untuk terlibat secara aktif dalam gerakan perubahan di medan da’wah kampus.
AB 2 : Aktivis yang memiliki syakhsiyah da’iyah al-harakiyah serta kemampuan untuk mengambil peran strategis sebagai penentu kebijakan dalam gerakan perubahan di medan da’wah kampus dan sebagai penggerak di tingkat daerah.
AB 3 : Aktivis yang memiliki syakhsiyah qiyadiyah as-siyasiyah dan memiliki kredibilitas kepemimpinan yang kokoh di tingkatan daerah dan pusat serta kekuatan dengan peran signifikan dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah lokal, regional maupun nasional.


Platform Integralitas Manhaj Kaderisasi
















Di dalam al-Qur’an surat Ali Imran: 146-147, Allah berfirman, ”Dan betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari para pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar. Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah do’a, ”Ya Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”
Ayat ini memiliki tiga kandungan:
1. bahwa nabi didampingi oleh kader-kader mujahid yang banyak
2. kader yang membersamai perjuangan nabi memiliki kualitas yang kokoh: tidak lemah atas berbagai ujian yang ditimpakan pada mereka, tidak patah semangat, dan pantang menyerah
3. para mujahid tersebut menyadari kelemahan-kelemahan dan kesalahan dirinya dan memicu diri untuk bangkit menjadi yang terbaik atas bantuan Allah.
Dalam konteks kaderisasi, ayat ini mengisyaratkan tiga sasaran kaderisasi:
1. to raise the quantity (نمو الكمية) atau pertambahan jumlah
2. to develop the quality (نمو النوعية) atau peningkatan kualitas
3. to build the competency (نمو القدرة) atau pembangunan kompetensi

Pertambahan Kuantitas
Gerakan dakwah adalah menyeru manusia sebanyak-banyaknya pada kebaikan. Namun dakwah dalam pengertian yang luas tidak sekedar mengenalkan Islam dan menunjukkan manusia pada kebaikan semata, lebih dari itu gerakan dakwah akan semakin eksis ketika mendapat simpati masyarakat dan didukung oleh jumlah kader yang banyak dan produktif. Perkembangan problematika umat akan semakin ringan jika beban tersebut dipikul banyak kadernya. Unsur paling pokok dalam pertumbuhan gerakan adalah keharusan memperhatikan:
1. Ekspansi rekrutmen gerakan
Ekspansi rekrutmen gerakan KAMMI meliputi:
a. Perluasan pengenalan KAMMI, di antaranya Pra DM1 dan kegiatan-kegiatan yang mengenalkan KAMMI secara menarik.
b. Optimalisasi koneksi penjaringan
c. Optimalisasi Daurah Marhalah I

2. Disiplin dalam menerapkan manhaj gerakan
Manhaj Kaderisasi 1427 H ini harus ditopang dengan disiplin perangkat kaderisasi secara optimal.
a. Penyiapan pemandu yang terlatih dan kompeten
b. Optimalisasi Madrasah KAMMI
c. Optimalisasi Sekolah-sekolah Peradaban KAMMI
d. Peningkatan kemampuan pemandu dalam aspek penguasaan manhaj
e. Peningkatan mutu fungsi manajemen dan administrasi kaderisasi

3. Pengokohan struktur gerakan
Peningkatan jumlah kader harus ditopang oleh struktur gerakan yang kokoh, ada dua hal yang harus dikuatkan.
a. Disiplin dalam manajemen mekanisme organisasi
b. Memobilisasi potensi dengan stok ukhuwah di antaranya melalui kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak kader.

Peningkatan Kualitas
Kualitas kader ditentukan oleh Indeks Jati Diri Kader (IJDK) di setiap jenjangnya. IJDK KAMMI adalah kualitas inti yang membentuk karakteristik kader KAMMI di setiap jenjang pengkaderannya. IJDK KAMMI Manhaj Kaderisasi 1427 H meliputi aqidah, fikrah dan manhaj perjuangan, akhlak (syakhsiyah Islamiyah-harakiyah), ibadah, pengetahuan keislaman, wawasan ke-Indonesia-an, kepakaran dan profesionalitas, pergerakan dan kepemimpinan, dan pengembangan diri.
Peningkatan kualitas kader mengacu pada peningkatan (tarqiyah) yang dilakukan baik dalam pengkaderan qabla tanzhim maupun ba’da tanzhim. Untuk meningkatkan kualitas ini setiap kader KAMMI hendaknya meningkatkan interaksi dengan filosofi gerakan, sebab pertumbuhan kualitas gerakan sangat terpengaruh oleh sejauh mana interaksi kader di setiap jenjang dengan filosofi gerakan ini berlangsung.
Ada tiga unsur yang meningkatkan interaksi para kader dengan filosofi gerakan,
1. Syarat-syarat menjadi anggota biasa (di tiap tingkatan),
2. Cara-cara pembentukan anggota biasa (di tiap tingkatan),
3. Cara-cara penilaian terhadap kualitas anggota biasa (di tiap tingkatan).
Gerakan KAMMI akan kuat, kokoh, dan mengembang dengan baik jika tarbiyah (kepemanduan) dan keterlibatan dalam struktur gerakan menjadi wajib bagi setiap kader. Maka dari dua hal ini proses peningkatan akan berjalan lancar. Peningkatan kualitas kader ini meliputi pembentukan (at-tansi’ah), pemeliharaan (ar-ri’ayah), pengembangan (at-tanmiyah), pengarahan (at-taujih), dan pemberdayaan (at-tazwif).

Pembangunan Kompetensi Kritis
Bangsa dan umat ini membutuhkan para pemimpin perubahan yang memiliki idealisme dan kompetensi yang diperhitungkan. Para pemimpin itu terlahir dari rahim gerakan Islam yang tertata rapi (quwwah al-munashomat), semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah) dan kompetensi yang tajam. Tiga hal ini merupakan syarat utama munculnya sosok Muslim Negarawan yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya.
Secara aplikatif sosok kader muslim negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam Visi Gerakan KAMMI. Terdapat lima kompetensi kritis yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut ini:
1. Pengetahuan Ke-Islam-an
Kader harus memiliki ilmu pengetahuan dasar keislaman, ilmu alat Islam, dan wawasan sejarah dan wacana keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara pandang Islam.

2. Kredibilitas Moral
Kader memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Kredibilitas moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (tarbiyah Islamiyah harakiyah).

3. Wawasan ke-Indonesia-an
Kader memiliki pengetahuan yang berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa, sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain memiliki daya kritis, ilmiah dan obyektif juga mampu memberikan tawaran solusi dengan cara pandang makro kebangsaan agar kemudian dapat memberikan solusi praktis dan komprehensif. Wawasan ke-Indonesia-an yang dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesia-an, realitas kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner.

4. Kepakaran dan profesionalisme
Kader wajib menguasai studi yang dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi yang ikut diperhitungkan publik.

5. Kepemimpinan
Kompetensi kepemimpinan yang dibangun kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader beroganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekedar ahli di wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektif yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.

6. Diplomasi dan Jaringan
Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengkomunikasikan fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai lapis masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi massa, dan jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan.


Kompetensi Dasar
(Tafsir Karakter Kader Atas Filosofi Gerakan KAMMI)

Setelah mendapatkan proses kaderisasi KAMMI dengan manhaj ini, maka seorang kader KAMMI diharapkan akan mampu memenuhi 65 buah kompetensi dasar atau kemampuan penting yang ditetapkan pada bagian ini. Pada setiap akhir uraian kometensi dituliskan kode tingakat kompetensi dari aspek pengetahuan (C), sikap (A) dan Psikomotor (P). Adapun 69 kompetensi dasar kaderisasi KAMMI, yaitu setelah menyelesaikan proses pengkaderan secara keseluruhan maka seseorang akan mampu:
1. Mengetahui aksioma yang berkaitan dengan aqidah yang benar dan bersumber dari Alkitab, Assunnah serta bukti-bukti rasional (C). Menanamkan realitas tersebut di dalam diri serta membersihkannya dari segala kotoran bid’ah dan khurafat.(A)
2. Mempererat hubungan dengan Allah swt diatas landasan aqidah yang benar sesuai dengan manhaj ahlus sunnah wal jama’ah (A).
3. Memperkokoh dan memperdalam wala’ terhadap diennya serta teguh dalam aqidah. Membentuk orientasi yang positif dalam menerapkan hukum-hukum syari’at Islam diatas kehidupan dan menjadikannya sebagai parameter untuk menerima atau menolak sesuatu. (A)
4. Aktif dalam mentazkiah diri, meningkatkan akhlaq, meluruskan perilaku dan memerangi tradisi serta budaya yang berlawanan dengan Islam dalam kehidupan pribadi atau masyarakat. (A)
5. Mampu mengendalikan diri dengan tidak berlebih-lebihan serta tidak fanatik kepada hawa nafsu dan keinginan pribadi. (A)
6. Menganalisa manhaj Islam tentang tata hubungan antara manusia dengan alam semesta dengan menempatkannya sebagai pemeran utama. Manusia adalah khalifah di bumi, dan memakmurkan bumi salah satu tugasnya. Allah telah menundukkan alam semesta bagi manusia dan memberinya hidayah menuju jalan yang lurus. (C)
7. Memiliki kemampuan dalam menerapkan hukum Islam dan orientasinya dengan benar. (C)
8. Mengevaluasi problematika serta tantangan yang utama bagi pribadi, keluarga serta masyarakat dan mengenal cara mengatasinya. (C)
9. Berinteraksi dan beradaptasi dengan realitas ilmiah masa kini dan menghadapi problematika serta tantangan-tantangannya serta mencari solusi serta gambaran yang benar tentang petunjuk Islam dan prinsip-prinsipnya. (A)
10. Beradaptasi dengan kehidupan modern dan menghadapi tantangan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. (A)
11. Mengarahkan orientasi yang seimbang dan praktis dalam memandang dunia dan akhirat. (A)
12. Menjalin hubungan yang kuat dengan kitab Allah dan sunah rasul-Nya didasari pemahaman, kecintaan, dan penguasaan terhadap ajaran-ajarannya serta terikat dengan arahan-arahannya, mengamalkan hukum-hukumnya dengan pemahaman yang baik dan menseleksi yang cocok dengan setiap waktu dan tempat serta merujuk kepada keduanya di setiap urusan apalagi ketika terjadi friksi. (C, A,P).
13. Memiliki pengetahuan dan konsep dasar dalam bentuknya yang terpadu dan menumbuhkan kemampuan dalam melakukan penelitian ilmiah, serta membentuk orientasi ke arah pengembangan iptek pada tataran teori dan praktek yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan. (C)
14. Memiliki proses berifikir yang benar sesuai dengan dasar-dasar Islam dan petunjuknya. (C)
15. Melakukan kegiatan diskusi tematik bersama teman dan orang lain. (C)
16. Mengenal tanah air serta ummatnya (dunia Islam kontemporer) dengan segala sesuatu yang tersimpan berupa sumber daya manusia dan sumber daya alam serta mendaya-gunakannya saat ini, dan menentukan sebab-sebab, kendala yang dihadapi dan bisa mengatasinya, dengan menggunakan informasi dan pengalaman yang dimilikinya. (C).
17. Memiliki kesadaran akan problematika ummat Islam yang berkaitan dengan bangsanya, kaum minoritas, kedalaman problematika, latar belakang, perkembangan, unsur-unsur yang mempengaruhi dan kekuatan-kekuatan internal/eksternal yang akan mempengaruhi serta menggambarkan cara yang bijak dalam mencari solusi. (A, C).
18. Mengenal berbagai sumber informasi dan terlatih dalam memanfaatkannya untuk mendapatkan informasi yang benar. (C, P)
19. Mentarbiyah dirinya (tarbiyah dzatiah) agar proses belajar dapat berkesinambungan secara afektif dan mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan serta kemampuan (skills). (A).
20. Menanamkan izzah terhadap ummat Islam, risalah (misi), pilar, sejarah, minhaj, peradaban, tokoh, dan kontribusinya, serta mengambil pelajaran dari berbagai kelemahan, dengan menampilkan kekuatan, keberhasilan dan keterbelakangannya. (A)
21. Memiliki kerakteristik kepribadian dasar, dan berupaya meningkatkannya, sabar, ulet, tawakal agar siap memikul tanggung jawab dalam situasi sulit. (A)
22. Mengevaluasi sisi kekuatan dan kelemahan dirinya. Pada sisi yang kuat ditingkatkan melalui berbagai kegiatan aplikatif dan bermanfaat untuk Islam dan muslimin, sedangkan pada sisi lemah dihilangkan. (C)
23. Realistis dalam berfikir, berbicara, dan bertindak. (C, A)
24. Profesional dan kreatif dalam bekerja, pada bidang spesilisasinya, dan berupaya keras untuk mengikuti perkembangan iptek baik teori maupun praktek, agar menjadi unsur yang aktif, produktif bagi umatnya dan manusia secara umum. (C, A, P)
25. Menganalisa Islam secara mendalam sebagai landasan hubungan sosial dalam tubuh umat Islam dan pribadi muslim.(C)
26. Menyadari akan peranannya di bidang pembangunan, produksi dan investasi pada bangsanya serta mengetahui problematika yang dihadapi sesuai dengan realita umat dan karakter zaman. Dan mampu memanfaatkan teknologi modern serta terampil menggunakannya untuk melakukan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan selama tidak bertentangan dengan prinsip dan kaedah Islam. (C, A, P)
27. Membudayakan syura, memiliki motivasi untuk menyampaikan pendapat dan menghargai pendapat orang lain. Sehingga tertanam pada dirinya bahwa syura wajib dilaksanakan dalam semua kondisi selama mengacu kepada kaidah-kadiah syar’i. (A)
28. Mengetahui hak-hak manusia dalam Islam dan digunakan dalam kehidupannya. (A)
29. Memahami ukhuwah Islamiah dan cinta karna Allah secara mendalam, mengetahui ruang lingkupnya, dan komitmen dengan adab-adabnya, serta menunaikan hak-haknya. Memahami hak dan kewajiban ukhuwah sesuai dengan syari’at Allah. (A)
30. Menjadi da’i ahli yang mampu melaksanakan da’wah secara mandiri di segala bidang, dalam kondisi apapun, dengan mengikuti perkembangan di berbagai lapisan masyarakat dan mampu menghadapi berbagai tantangan. (C, A, P)
31. Mengetahui berbagai tantangan umum dan khusus yang dihadapi oleh setiap negara masing-masing dan berupaya untuk mengatasinya. (C, A, P)
32. Memiliki kemampuan manajemen, perencanaan, strategi yang sesuai dengan metode ilmiah dan teknologi modern dan memberikan kontribusi dalam mengarahkan jalan jama’ah serta mengefektifkannya. (C, A, P)
33. Berinteraksi antar anggota yang berbeda tanah airnya dan bertukar pengalaman diantara mereka. (A)
34. Menguasai dasar-dasar sistim politik praktis Islam, kedudukannya diantara sistim politik internasional, dan hubungan politik internasional dengan politik Islam. (C)
35. Berkomunikasi massa dan terampil mempengaruhi. (P)
36. Mengambil pelajaran secara optimal dari pengalaman dan potensi yang terabaikan dari para da’i yang berpengalaman (senior) di bidang keislaman secara umum dan bidang da’wah secara khusus. (A)
37. Mendalami jihad dengan benar dan menyeluruh yang meliputi: sarat-sarat dan adab-adabnya, medan dan perlengkapannya, dan memiliki semangat berkorban dengan ikhlas serta ta’at kepada Allah, sesuai dengan manhaj ahlus sunnah wal jama’ah. (C, A)
38. Memperkokoh keyakinan akan kewajiban amal jama’I—khususnya masa kini— untuk menegakkan dienullah di muka bumi dan mengembalikan ummat kepada manhaj Islam agar menempati posisi sebenarnya sebagai ummat terbaik dan sebagai saksi atas manusia. (A)
39. Mengenal harakah dan jama’ah Islamiah yang reformis di berbagai negeri Islam, dengan menampilkan manhaj, perjuangan, pencapaian dan pengaruhnya pada ummat. Mengevaluasinya secara obyektif, menjelaskan perbedaan, keistimewaan, kelemahan-kelemahan dan penjelasannya secara terinci. (C)
40. Mengenal harakah Ikhwanul Muslimin yang meliputi karakteristik, sejarah, ad-art, aturan-aturan dan memiliki wawasan akan target internasional dari da’wah, baik secara manhaj maupun harakah. (C)
41. Berkomitmen terhadap kesiapan mendengar dan taat (assam’u wat tha’at) baik dalam kondisi giat maupun malas sesuai dengan kaidah-kaidah syar’i. (A)
42. Bertanggung jawab, memikul beban, kasih sayang pada orang lain dengan menegakkan keadilan, menjaga kehormatan harta umum maupun khusus, ekonomis, menciptakan keamanan, tidak melanggar undang-undang, memberikan penyuluhan, menyiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, memelihara fasilitas umum, melindungi harta, menguatkan akhlaq dan menyebarkan da’wah. (A)
43. Mengenal berbagai aliran (gologan) dan organisasi yang merusak di dalam dan di luar dunia Islam, menganalisa latar belakang, motivasi, rencana dan kegiatannya, menjelaskan bahaya terhadap muslimin dan manusia secara umum, menyikapi secara benar, serta menghadapinya dengan cara yang bijaksana dan efektif. (C, A)
44. Menyadari akan berbagai situasi dan kondisi kekuatan internasional, strateginya di dunia internasional, khususnya yang terkait dengan dunia Islam masa kini dan masa depannya atau yang terkait dengan sebagian umat Islam, dan menjelaskan dampak negatif dari strategi tersebut bagi kaum muslimin, serta menghadapinya sesuai dengan manhaj Islam yang bijaksana dan moderat demi terpeliharanya umat Islam dari tipu daya mereka. (C, A)
45. Menyadari akan persepsi negatif dan tuduhan musuh Islam terhadap Islam dan para aktivisnya, baik secara individu maupun jama’ah, mampu menkounter dan membantahnya dengan dalil yang benar dan logika yang kuat untuk menempatkan kaum muslimin dari posisi bertahan (defensif) kepada posisi mantap dengan Islam, dan penuh izzah, dapat mengajak orang lain kepada Dienullah yang haq sesuai manhaj ilahi dengan hikmah dan mauidhah hasanah. (C, A)
46. Mengevaluasi rencana dan program zionis dan sekutunya yang berbahaya terhadap umat Islam dan programnya. Zionis melakukan penyusupan kedalam negeri palestina sampai ke dunia arab dan Islam yang merupakan ancaman sangat berbahaya terhadap umat, sehingga perlu berusaha menggagalkan, bersikap tegas dan waspada sampai hancurnya program zionis. (C, A)
47. Memiliki perhatian terhadap kekuatan fisik, olah raga, kesehatan dan membudayakannya dalam diri, anggota keluarga dan masyarakat. (A, P)
48. Bersikap inklusif (terbuka) dalam bermuamalah di masyarakat baik individu atau kelompok, dengan berpegang teguh pada prinsip tapi terbuka, terbuka tapi tidak larut. (A)
49. Berinteraksi yang bijak dengan lembaga pemerintahan dan penguasa tanpa meninggalkan prinsip-prinsip Islam. (A)
50. Memahami pentignya bahasa arab bagi muslim dan ummat karena dia merupakan alat untuk memahami qur-an, sunnah dan warisan budaya Islam. (C)
51. Memiliki keterampilan dasar bahasa arab baik fonetik (ilmu suara), soraf, nahwu, maupun balaghah, dan membudayakannya sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan. (C, A, P)
52. Meyakini bahwa Islam, prinsip-prinsip dan syari’atnya berlaku di setiap zaman dan tempat. Islam mampu membangun masyarakat muslim yang kuat dan kokoh serta bisa berinteraksi dengan berbagai perubahan zaman dan problematikanya. (C, A)
53. Memahami pentingnya waktu dalam kehidupan, memiliki kemampuan mengatur dan menggunakannya dalam setiap urusan. (C, A, P)
54. Memiliki kepekaan terhadap keindahan alam semesta, produk sastra dan seni, serta penghayatannya dengan tidak keluar dari kaidah-kaidah syar’i.(A)
55. Terlatih untuk memberantas budaya yang tidak Islami pada individu, keluarga dan masyarakatnya. (A, P)
56. Memanfaatkan ilmu manajemen sebagai alat untuk menetapkan kebijakan pada setiap jenjang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi lokal dan internasional. (C, A)
57. Memahami undang-undang Islam dan konvensional serta mampu membedakannya. (C)
58. Memahami dasar-dasar ekonomi Islam dan ekonomi kontemporer, membedakan serta mengkombinasikan diantara keduanya. (C)
59. Memahami fiqhul ibadah dan mengamalkannya dengan benar. (C, A, P)
60. Memahami Tarikh Islam dan apresiasinya. (C, A)
61. Memahami kaidah-kaidah amar ma’ruf nahi mungkar dan melaksanaannya dengan baik. (C, A)
62. Memahami hukum-hukum waris dan penerapannya. (C)
63. Memiliki ilmu dan kiat-kiat untuk menenangan jiwanya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. (C, A)
64. Mencermati berkembangan dan issu masalah sosial politik kontemporer, baik yang bersifat regional maupun nasional. Kemudian mampu menjelaskan phenomena dan memecahkan issu masalah sosial politik kontemporer tersebut dalam pandangan Islam. (C, A)
65. Memberikan pandangan untuk pemecahan kondisi sosial masyarakat pada saluran yang tepat dalam membentuk masyarakat madani dan membela hak-hak kemanusiaan. Mampu menyalurkan ide pemecahan sosial politiknya melalaui saluran yang benar, serta dapat memilih saluran-saluran poltik pada lembaga yang tepat (wadah LSM, yayasan, partai dll) sesuai dengan aspirasi dan fikrahnya yang mengarah terbentuknya masyarakat madani. (A)


INDEKS JATI DIRI KADER (IJDK) KAMMI

INDEKS
ANGGOTA BIASA (AB) 1

ANGGOTA BIASA (AB) 2

ANGGOTA BIASA (AB) 3

Aqidah - Memahami prinsip tahuid beserta konsekuensinya sebagai jiwa dan paradigma berfikir dan bertindak.
- Aqidah yang bersih pada sikap, pemikiran dan tindakan ( detil lihat point A.1 ) - Meneguhkan aqidah dengan prinsip al wala wal bara ( detil lihat point A.2 ). - Memiliki komitmen relasi berkelanjutan dengan melalui amal taqarrub dan tazkiyah
Fikrah dan manhaj Perjuangan - Memahami serta meyakini kebenaran, kesempurnaan dan universalitas Islam sebagai satu-satunya dien sekaligus pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah
- Menolak segala bentuk ide dan pemikiran yang bertentangan dengan Islam
- Memahami hakekat Dakwah
- Memahami karakter da’wah Rasul serta periodesasinya
- Memahami Filosofis Gerakan KAMMI
- Memahami segala keunggulan fikrah Islam dan mampu membandingkan dengan yang lainnya
- Memahami manhaj gerakan da’wah Rasul secara umum (fiqhudda’wah)
- Mendukung dan menyebarluaskan fikrah Islam
- Mengkaji secara serius referensi – referensi gerakan da’wah manhaji
- Mampu membandingkan fikrah dan manhaj antar beberapa gerakan da’wah kontemporer
- Meyakini masa depan ditangan Islam
- Mematangkan pemahaman akan Filosofi Gerakan KAMMI - Mampu menkonstruksi solusi atas problematika keummatan dan kebangsaan dengan berbasis pada fikrah Islam
- Memiliki kemampuan menjaga konsistensi dan kontinuitas gerakan dengan tetap mempertahankan asholah (orisinalitas) gerakan
Akhlaq (Syakhsiyah Islamiyah-Harokiyah) - Menjalankan Akhlaq asasiyah; (lihat point B1) - Menyempurnakan akhlaq asasiyah (lihat point B2)
- Membiasakan syuro dan tunduk atas keputusan syuro
- Mampu menerapkan amal jama’i - Membiasakan diri menjaga tarbiyah dzatiyah
- Menjaga akhlaq harokiyah (lihat point B3)
Ibadah - Komitmen dalam menjalankan ibadah wajib secara konsisten
- Membiasakan diri memperbanyak ibadah-ibadah sunnah
- Memenuhi amaliah ibadah dasar (detil lihat poin C.1) - Membiasakan dan menyempurnakan ibadah asasiyah
- Meningkatkan amaliyah ibadah khusus (detil lihat point C.2) - Bersungguh-sungguh menjaga amaliyah ibadah hasanah (detil lihat point C.3)

Pengetahuan Ke-Islam-an - memahami karakter agama Islam
- memahami siroh nabawiyah
- mengetahui Ummul Qur’an
- mengetahui sejarah dann perkembangan islam di Indonesia - memahami dasar ilmu keislaman : Uslul hadist, Ushul Fiqh, Tafsir Quran
- memahami ragam madhab dan pemikiran dalm islam
- memahami ragam gerakan Islam
- menguasai meatodologi tarbiyah dan fiqh dakwah
- memahami pemikiran-pemikiran islam indonesia
- memahami gerakan-gerakan islam di Indonesia - memahami perkembangan islam di dunia
- memahami konsepsi kenegaraan versi islam

Wawasan Ke-Indonesia-an





- memahami sejarah Indonesia
- paham potensi Indonesia (geopolitik. Geo ekonomi, geoculture,demografi)



- memahami Idiologi-idiologi yang berkembang di Indonesia dan diDunia.
- paham Demokrasi
- paham aspek-aspek pembentuk negara ; penduduk, idiologi, militer, suku, civil socity, dll. - memahami peta Indonesia didunia Internasional
- memahami konsep pengaturan negara indonesia.
Kepakaran dan profesionalitas - mengenal disiplin imu yang sedang digeluti - paham disiplin imu yang sedang digeluti - matang dengan disiplin imu yang sedang digeluti
Kemamapuan Politik - Memiliki kepekaan politik (sense of politics)
- Memahami pandangan Islam tentang politik
- Mengenal dasar-dasar politik Islam dan barat.
- Memahami kemapuan politik (sistem mobilisasi, politiking, media, logistik, networking, diplomasi, isolasi, komando, kendali, koordinasi komunikasi, informasi) - Mampu mengaplikasikan kemampuan politik
- Mampu menganalisa tren politik yang sedang berkembang


- Matang dalam aplikasi kemampuan politik
- Matang dalam menganalisa politik kekinian.
Pergerakan dan kepemimpinan - Mengetahui tata keorganisasian KAMMI
- Mengetahui dasar-dasar aktifitas keorganisasian.
- Aktif dalam aktifitas keorganisasian
- Memahami dasar-dasar kepemimpinan - Memahami dan mampu mengaplikasikan teknik-teknik kepemimpinan
- Memiliki kader binaan - matang dalam aplikasi teknik kepemimpinan/ mampu menjadi pemimpin dimasyarakat.
- Matang dalam managemen kader binaan

Pengembangan Diri - memahami diri dan potensi pribadi
- rajin belajar ragam pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan - menguasai bahasa asing
- memiliki ketrampilan dan kopetensi khas
- mampu mengaktualisasikan kopetensi diri ditengah masyarakat



Keterangan;
A1 rincian aqidah yang bersih pada tindakan dan perkataan
Mengimani rukun iman dan adzab kubur beserta perinciannya
Tidak berhubungan dengan jin
Tidak berhubungan dengan dukun dan tidak percaya pada segala ramalan
Tidak meminta berkah dari kubur dan orang mati
Tidak mengkafirkan orang lain
Tidak merasa tasya’um dan percaya pada tathayyur
Berniat dan bersumpah hanya karena Allah

A2. Rincian aqidah yang tangguh dengan prinsip Al wala wal bara:
Memiliki komitmen (loyalitas/al-wala’) menyeluruh terhadap fikrah islam dan keberlepasdirian (al-bara’) atas fikrah non-islam
Memberikan loyalitas kepada Allah,Rasulullah,Ayat-ayat-Nya dan orang mu’min dan mengingkari musuh, pendusta dan penghina mereka
Mengingkari penguasa yang dzalimdan membela kaum mustad’afin
Menerima dan tunduk kapada hukum Allah SWT
Memahami prinsip tauhid Rububiyah,uluhiyah, dan asma wa shifat
Memerangi segala bid’ah dan kemungkaran
Komitmen terhadap manhaj Al-quran dan sunnah dalam aqidah
Meyakini peradaban di tangan islam dan kaum muslimin

A3. Rincian komitmen relasi dengan Allah melalui amal taqarrub dan tazkiyah
Berusaha merasakan manisnya ibadah, islam dan iman
Menjaga kebiasaan dzikir dan taubatan nashuha
Berani menghadapi tantangan kehidupan sekaligus siap menghadapi datangnya maut
Ridho pada qadha dan qadar serta senantiasa bertawakal kepada Allah
Menjaga sikap khaupdan Raja’ kepada Allah,serta sikap rindu surga dan berlindung dari neraka

B1. Rincian akhlak asasiyah
Disiplin dan memenuhi janji
Menutup aurat dan menjaga akhlak pergaulan ( gadhul bashar,tidak khalwat, dan tidak ikhtilat
Menghindari tempat perbuatan maksiat: dusta,zina,mabuk,merokok,judi,dan riba
Menghindari akhlak sayyiah: takabur, ghibah, namimah,dan hasad
Menghormati orang tua ( birrul walidain )
Berhubungan muamalah dengan orang lain dengan baik
Tidak melakukan dosa besar

B2. Rincian penyempurnaan akhlak asasiyah
Menjaga keseimbangan akhlak (Tawazun)
Menjaga silaturahim dan memenuhi hak ukhuwah islamiyah ( haqqul muslim ’alal muslim )
Mengurangi perbuatan,perkataan,dan makanan yang berlebihan,mubah dan sia-sia
Menjaga akhlak hasanah: berani (saja’ah), Rendah hati (tawadhu), lembut (hilm) prasangka baik (khusnudzan) malu pada Allah dan qana’ah
Menjaga kebersihan,kerapihan/penampilan, dan kesehatan
Memuliakan orang lain dengan dewasa menerima nasihat/kritik dari orang lain

B3. Rincian akhlaq haraqiyah
Memiliki mentalitas pergerakan: ikhlas, jihad,sabar dan pengorbanan(tadhiyah) dalam memikul beban da’wah
Menjaga kesesuaian perkataan dan perbuatan
Menegakkan keadilan dalam menilai dan menghukumi
Itsar terhadap sesama muslim
Menjaga budaya saling menasehati ( tawasau bil haq watawasau bish shabr )
Berlindung terhadap syahwat dunia : syahwat harta, syahwat jinsiyyah, syahwat kekuasaan

C1. Rincian amaliyah ibadah dasar
Al-quran : tilawah rutin dengan tazwid
Al-quran : hapal 1 juz al-quran

C2. Rincian peningkatan amaliyah ibadah
Al-quran hapal minimal1,5 juz
Hadits: hapal setidaknya 10 buah hadits

C3. Rincian penjagaan amaliyah ibadah hasanah
Al-quran: hapal minimal 2 juz al-quran
Hadits: hapal setidaknya 15 buah hadits

BAGIAN IV
POLA UMUM KADERISASI































METODOLOGI KADERISASI

1.Aspek kaderisasi
1. Aspek kognitif yaitu ranah pengetahuan (’ilmu)
2. Aspek Afektif yaitu ranah perilaku/sikap (akhlaq)
3. Aspek Psikomotorik yaitu ranah kemampuan/ tindakan (amal)


2.Sarana Kaderisasi

2.1 Dauroh Marhalah (DM)

 Pra DM

Pengertian
Segenap kegiatan yang dilakukan untuk menyambut dan mengenalkan KAMMI kepada mahasiswa yang mempunyai keinginan untuk bergabung dalam organisasi KAMMI.
Fungsi
1. Sosialisasi KAMMI
2. Pengkondisian calon kader
3. Pengaman ideologi KAMMI
Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah menyeleksi calon anggota KAMMI agar mereka mempunyai kesungguhan untuk masuk ke KAMMI, tidak sekedar coba-coba. Sehingga dihasilkan kader yang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap dakwah.
Format Pelaksaan Pra DM
a. Merupakan acara penyambutan calon anggota
b. Acara dapat berupa forum dialog, seminar, rihlah, dll
c. Waktu pelaksanaan fleksibel
d. Pembicara dari pengurus Kamda,komisariat, dosen, dll
e. Data peserta tercatat
Materi Pra DM
Materi Pra DM diarahkan kepada penjelasan segala sesuatu terkait dengan KAMMI (sejarah, visi, misi, prinsip dan paradigma gerakan serta hal-hal lain yang bersifat ke-KAMMI-an).
Contoh format materi Pra DM.
1. Kemahasiswaan
a. Pengetahuan Dunia Kampus.
Peran kampus dalam perubahan masyarakat
b. Pengenalam Dunia Gerakan Mahasiswa
Bentuk gerakan mahasiswa (Islam, nasionalis, komunis, sosialis)
c. Jenis Gerakan Mahasiswa (HMI, PMII, GMNI, KAMMI, LMND dan FPPI yang ada di
kampus masing-masing)
2. ke-KAMMI-an
a. Sejarah kelahiran KAMMI
b. Visi, misi dan prinsip gerakan KAMMI
c. Pengenalan struktur dan kepengurusan KAMMI
d. Proses pengkaderan KAMMI
3. Sukses studi di perguruan tinggi (materi bonus)
a. Perbedaan cara pengajaran di Perguruan Tinggi dan SMU
b. Cara cerdas belajar di perguruan tinggi
c. Akademis yes, aktivis yes !!!


 Dauroh Marhalah 1 (DM 1)

Pengertian
Dauroh Marhalah 1 (DM 1) merupakan dauroh yang berfungsi sebagai pintu gerbang seseorang untuk menjadi AB 1 KAMMI.
Tujuan
1. Membangkitkan kebanggaan berislam
2. Memahamkan kader akan Islam sebagai minhajul hayyah yang bersifat integral
3. Memahamkan kader tentang peran dakwahnya sebagai mahasiswa
4. Memantapkan pemahaman kader akan karakter gerakan KAMMI
5. Membawa kader mengikuti proses kaderisasi KAMMI secara berkelanjutan
6. Menanamkan kader tentang kondisi umat Islam saat ini.
7. memahamkan kader tentang kondisi sejarah dan kondisi indonesia kekinian
Syarat Peserta
a. Telah mengikuti Pra DM
b. Bersungguh-sungguh untuk menjadi anggota KAMMI
c. Siap untuk mengikuti pembinaan di KAMMI
d. Memiliki perangai Islam asasi (sholat, puasa, zakat fitrah)
Pelaksanaan DM I
Pelaksanaan DM I di lakukan minimal enam bulan sekali.
Penanggung Jawab dan Pelaksana DM1 adalah Komisariat
Pelaksanaan DM1 dapat dilakukan oleh komisariat dan atau gabungan Komisariat (Jarsat)
Standar Pelaksanaan DM1
• Menginap selama 3-4 hari
• Metode Ceramah dan Diskusi
• Materi 100% indoor (tidak ada out bond)
• Suasana Pelatihan diarahkan sebagaimana rupa dengan tetap mengacu pada kaidah syari’ah dan tidak meninggalkan keseriusan dalam forum.
Pengkondisian Acara DM I ( hanya sebagai refernsi, contoh)
• Dikaitkan dengan penekanan materi-materi ruhiyah, ukhuwah, tsaqofah, kedisiplinan dan keberanian dalam bentuk praktek.
1. Ruhiyah
 Hafalan
Peserta diberikan pembebanan hafalan beberapa ayat Al-Qur’an pada saat briefing dan dicek sebelum pelantikan peserta.
Catatan :
 Adanya penekanan harus hafal
 Adanya sanksi bagi yang tidak hafal
 OC dan SC juga harus hafal
 Tilawah
Peserta dibebani tilawah ½ juz perhari selama acara berlangsung guna membiasakan bertilawah dalam kondisi apapun.
 Qiyamul Lail
Qiyamul lail dilakukan secara berjama’ah sebagai masa pengkondisian peserta.
2. Ukhuwah
• Diwajibkan mengenal seluruh peserta.
• Bentuk ta’aruf dikemas oleh panitia (SC/tim instruktur)
3. Amal Jama’i (Team Work)
• Pembentukan Team Work yang baik dapat dibuat dengan pembentukan kelompok dan tugas-tugas yang dibebankan kepada setiap kelompok. Kelompok yang dibentuk dan disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Kedisiplinan
• Pemberian sanksi bagi yang melanggar bukan untuk melecehkan/menghina tetapi dilandasi dengan nuansa pendidikan.
Misal : Labeling, Pembebanan tugas, dll
5. Tsaqofah
• Peserta diminta berkomentar baik secara lisan maupun tulisan terhadap coretan/gambar yang berkaitan dengan permasalahan ummat yang dibuat oleh panitia dan diletakkan di tempat-tempat strategis.
6. Keberanian
• Peserta dilatih keberaniannya dalam mengemukakan pendapat, mengambil keputusan dan bertindak dalam kerangka manhaj dakwah.
Misal: kelompok diskusi, presentasi makalah
Materi DM 1 .
Materi DM1 terdiri dari 5 materi wajib (Muatan Nasional) dan materi bebas (Muatan Lokal).
 Materi Wajib
1. Syahadatain sebagai titik tolak perubahan
- Makna kalimah syahadat
- Konskwensi sahadat dalam kehidupan manusia
- Shahadat sebagai pembentuk karakter muslim
- Aktualisasi Shahadat dalam bermuamalah

Referensi :
1. Petunjuk Jalan ( Said Qutb)
2. Al-Islam I, Said Hawwa
3. Prinsip-prinsip Islam, Abul A’la Al Maududi
4. Karakteristik Islam, Yusuf Qordhowi

2. ma’rifatul insan
- Hakekat penciptaan Manusia
- Konskwensi manusia terhadap Tuhannya
- Konsekuwensi manusia atas alam semesta
Referensi :
1. Al-Islam I, Said Hawwa
2. Prinsip-prinsip Islam, Abul A’la Al Maududi
3. Karakteristik Islam, Yusuf Qordhowi

3. Syumuliatul Islam
- Bangunan Islam yang kaffah, Syumuliatuz Zaman, Minhaj dan Makan
- Islam sebagai aturan hidup yang sempurna
- Islam kaffah sebagai pilihan kepribadian dan gerakan
Referensi:
- Yusuf Al Qordhowi; Karakteristik Islam
- Said Hawa ; Al Islam
- Hasan Al-Banna ; Risalah Pergerakan 1
Dr. Yusuf Al Qordhowi ; Menuju Kesatuan Fikroh

6. Teori perubahan sosial; masuknya islam di arab (siroh Nabawiyah)
- Kondisi geo politik, geo ekonomi, culture arab pra masuknya Islam
- Manhaj dakwah rasullullah difase mekkah
- Urgensi kepemimpinan dalam perubahan sosial

Referensi :
1. Sirrroh nabawi
2. manhaj harroki


7. Teori Perubahan Sosial; Masuknya Islam Di Indonesia
- Kondisi geo politik, geo ekonomi, dan cultur Indonesia pra Islam
- Strategi perubahan sosial dari pra ke Islam
- Aktor-aktor perubahan sosial dari pra ke islam masuk di Indonesia

8. Sejarah berdirinya Negara Indonesia
- kondisi geo politik, geo ekonomi, culture indonesia pra kemerdekaan
- strategi kemerdekaan Indonenesia
- aktor-aktor berpengaruh dalam kemerdekaan

 Materi Non wajib
• Muatan Non Wajib adalah materi-materi yang dikeluarkan oleh komisariat/daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
• Materi ini bebas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah/komisariat seperti manejemen organisai, manajemen Aksi, diskusi, permainan, atau materi diniyah lainnya

Penilaian Kelulusan
Kelulusan peserta ditentukan oleh tim kaderisasi KAMDA berdasarkan syuro’ dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pre Test, yaitu test yang dilaksanakan pada awal pelaksanaan DM 1. Materi disesuaikan dengan kondisi daerah
2. Peserta dinyatakan lulus bila mengikuti minimal 6 materi
3. Peserta dinyatakan lulus bersyarat jika mengikuti minimal 4 materi dan dianggap lulus apabila peserta telah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh tim kaderisasi KAMDA
4. Peserta dinyatakan tidak lulus apabila materi yang diikuti kurang dari 4 materi.
5. Lembar evaluasi materi per sesi
6. Post Test, yaitu test akhir materi yang bertujuan untuk melihat perkembangan pemahaman peserta.

 Dauroh Marhalah 2 (DM 2)

Pengertian
Dauroh Marhalah 2 (DM 2) merupakan dauroh yang berfungsi sebagai pintu gerbang seseorang untuk menjadi AB 2 KAMMI.
Tujuan:
1. Membangun militansi/jiddiyah kader
2. Membangun komitmen kader dalam gerakan dakwah
3. Melatih kader berfikir dan bersikap kritis
4. Membangun jiwa kepemimpinan kader
5. Membangun karakter syahsiyah da’iyah
6. Membangun pemahaman kader tentang metodologi dakwah
7. Melatih kader untuk membangun sebuah tim dakwah yang solid
8. membangun pemahaman tentang pluralitas di Indonesia
9. Membangun pemahaman tentang syareat islam
Syarat Peserta
1. Telah mendapatkan sertifikasi IJDK AB 1
2. Aktif dalam kegiatan KAMMI
3. Bersedia menjadi pengurus KAMMI Daerah atau pimpinan KAMMI Komisariat
4. Bersedia untuk mengikuti mekanisme pengkaderan di KAMMI
5. Menyerahkan makalah sesuai dengan tema dan referensi yang ditetapkan panitia
Standar Pelaksanaan DM 2
a. Bentuk Kegiatan
• Menginap selama 6-7 hari
• Materi Indoor tidak ada out bond
• Setting acara ditekankan pada pembangunan kemampuan analisis

b. Pengkondisian Acara DM 2
Optimalisasi kemampuan ruhiyah, fikriyah dan jasadiyah (contoh format).
1. Ruhiyah
 Hafalan
Peserta diberikan pembebanan hafalan beberapa ayat Al-Qur’an pada saat briefing dan di cek sebelum pelantikan peserta.
Catatan :
 Adanya penekanan harus hafal
 Adanya sanksi bagi yang tidak hafal
 OC dan SC juga harus hafal
 Tilawah
Peserta dibebani tilawah 1 juz perhari selama acara berlangsung guna membiasakan bertilawah dalam kondisi apapun.

 Qiyamul Lail
Qiyamul lail disertai kultum dan ma’tsurots dari peserta.
Sholat Berjamaah wajib dengan muadzin, imam, kultum dari peserta.

2. Jasadiyah
• Riyadhoh wajib bagi setiap peserta dengan mudarrib dari Panitia

3. Fikriyah
o Memperbanyak diskusi tentang materi/permasalahan umat
o Peserta diwajibkan membuat makalah sesuai dengan referensi yang dibaca.

c. Penanggung jawab pelaksanaan DM 2
Penanggung jawab pelaksanaan DM 2 adalah KAMMI daerah.
d. Team Disiplin (contoh format)
1. Merupakan bagian dari panitia yang bertugas mengkondisikan peserta agar tetap disiplin dalam mengikuti setiap rangkaian acara DM 2.
2. Memberikan sanksi pada peserta yang melanggar peratuaran.
3. Mengarahkan/memberikan saran masukan kepada panitia atau berkaitan dengan jalannya acara DM 2.
4. Berwenang dalam melakukan pengkondisian peserta maupun panitia bila dirasa perlu oleh Tim Disipliner.

e. Sanksi
1. Sanksi DM 2 diberikan pada peserta yang melanggar peraturan DM 2 atau tidak disiplin
2. Sanksi yang diberikan harus tegas dan mendidik
3. Sanksi yang diberikan berupa sanksi fisik dan psikis yang bertujuan mendidik peserta untuk senantiasa disipln dan serius dalam mengikuti acara DM 2
4. Sanksi yang diberikan harus tetap mengacu pada tujuan DM 2 (membangun militansi dan kekritisan kader)


f. Diskusi
1. Diskusi pada DM adalah diskusi pendalaman Materi yang dilaksanakan sebelum dan sesudah materi
2. Setiap diskusi dalam DM 2 dimoderatori (diarahkan) oleh tim instuktur DM 2
3. Ada diskusi dalam setiap materi
4. waktu diskusi minimal 4 jam untuk penuntasan pemahaman materi

Materi DM 2
 Materi DM 2 terdiri dari 7 materi Wajib (Muatan Nasional)
 Diusahakan setiap materi DM 2 diperdalam dalam diskusi

Materi Wajib

1. Studi kritis ”prinsip dakwah dan politik ikhwanul muslimin”
2. Studi kritis “komparasi Muhammadiyah dan NU”
3. Studi kritis Jawa ”sejarah persebaran, watak, karakter, budaya suku jawa”
4. Studi Kritis China keturunan (sejarah persebaran, watak, karakter, culture China Thiong hoa di Indonesia)
5. Studi kritis “militer Indonesia”(studi komparasi militer orla (45-65)dan orba(66-98)
6. Studi kritis ”negara bangsa”
7. studi kritis ”wacana Islam Indonesia; gerakan revitalisme, modernisme,neomodern, prularilme”
8. Studi kritis ” perbandingan gerakan mahasiswa era 74 dengan 98”

Materi Non Wajib
1.Studi sosiologis perkotaan ” faktor-faktor pembentuk kota, karakter kota”

6. Penilaian Kelulusan

Kelulusan ditentukan oleh KAMDA berdasarkan syuro’ dengan ketentuan :
1. Mengikuti Materi  75 %
2. Lembar evaluasi per materi
3. Menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan


 Dauroh Marhalah 3 (DM 3)

Pengertian
Dauroh Marhalah 3 (DM 3) merupakan dauroh yang berfungsi sebagai pintu gerbang seseorang untuk menjadi AB 3 KAMMI.
Tujuan Umum
1. Membangun kader yang menegaskan ideologi, fikroh, dan arah gerakan KAMMI.
2. Membangun kemampuan kader melakukan analisis sejarah Islam dalam kerangka peletakan dasar-dasar rekayasa sosial.
3. Melatih kader agar mampu merancang dan melakukan rekayasa sosial politik dalam gerakan Islam.
Syarat Peserta
1. Telah mendapatkan sertifikasi IJDK AB 2
2. Aktif dalam kegiatan KAMMI
3. Aktif dalam kegiatan KAMMI (Kamda, Komisariat atau diberdayakan dalam wajihah da’wah yang lain)
4. Bersedia Menjadi Pimpinan Kamda, Pimpinan atau Pengurus Pusat
5. Sudah terbina secara kontinyu minimal 2 Tahun
6. Mendapat Rekomendasi Kamda
Pelaksanaan DM 3
1. Pelaksanaan DM 3 di lakukan minimal 1 kali dalam 2 tahun
2. Penanggung Jawab dan Pelaksana DM 3 adalah PP Kammi
Pelaksana adalah Ketua Teritorial
Strategi Pembelajaran dan Target Dauroh Marhalah 3
Materi Dauroh Marhalah 3 menyeimbangkan antara penguatan ma’nawiyah da’wah, dan peluasan tsaqofah dan pematangan analisa kenegaraan.
Materi DM 3 diarahkan pembangunan pondasi yang kokoh bagi pemenuhan Indeks Jati diri Kader KAMMI AB 3, yaitu pemposisian kader pada qoidah fikriyah (basis konsepsi gerakan), dan qoidah siyasiyah (basisi ideologi gerakan) dan qoidah amaliyah (basis aktualisasi gerakan)
Materi Dauroh Marhalah 3
I. Materi
1. studi kritis ’konsep kenegaraan perpektif Al-Quran dan Sunah”
2. studi Kritis pengokohan dan pengembangan gerakan ikhwanul muslimin
3. Studi kritis ”konsep Ikhwan tantang negara”
4. studi kritis ”konsepsi negara Indonesia versi funding further; Soekarno, Natsir, Hatta, Syahrir”
5. studi kritis ”konsep Ekonomi Islam”
6. Studi kritis ”konsep ketahanan dan pertahanan nasional”
7. studi kritis ”komparasi orde baru dan orde lama”
8. studi kritis ”teori konspirasi global”
9. Studi kritis ”benturan antar peradapan”

Penugasan Peserta
• Membuat makalah sebagai pengantar (entry point) DM III.
• Membaca buku-buku referensi yang terkait, jika memungkinkan buku-buku tersebut silakan dibawa. Penjelasan terlampir.
• Menyiapkan fisik, mental dan wawasan.
• Menyiapkan perlengkapan diri selama di lokasi (Mushaf Al Quran, perlengkapan MCK, pakaian dll.)

Bentuk Kegiatan
 Menginap selama 7-8 hari
 Materi 100% Indoor tidak ada out bond
 Setting acara ditekankan pada faktor penguatan idiologi, analisis kenegaraan.

Mekanisme Kelulusan
Kelulusan ditentukan oleh SC DM III berdasarkan syuro’ dengan ketentuan :
1. Mengikuti Materi > 75 %
2. Aktif dalam diskusi, dan kegiatan lain
3. Membuat Makalah sesuai ketentuan
4. Mengikuti pre test dan Post Test

1. Madrasah KAMMI (MK)
Definisi ; sarana kaderisasi bagi seluruh kader yang dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas kader sesuai dengan IJDK KAMMI, yang bisa dilakukan dengan dua model, 1 MK klasikal dalam bentuk kelas, 2. MK kelompok dalam bentuk kelompok kecil. Kedua model tersebut bisa dipilih salah satu bisa kombinasi keduanya. Akan tetapi intinya dengan sarana MK kader dapat paham dan matang ditsaqofah berikut ini;
AB I dapat memahami;

Siroh Nabi
1. sejarah hijrah rasulullah dari Makkah ke Madinah
2. Piagam Madinah
3. pengaturan madinah oleh rasullullah
4. Perjanjian2 dan diplomasi di masa kenabian
5. Pesan-pesan Kenabian pada Haji Wada
6. Prosesi pergantian kekhilafahan
7. Konflik-konflik di masa awal Islam
8. Dinasti Abbasiyah (kemajuan dan runtuhnya)
9. Dinasti Umayah (kemajuan dan runtuhnya)

Keindonesiaan
Teori terbentuknya negara
Sadar potensi dan ancaman negara
Perubahan sosial ”masuknya islam di indonesia”
Perubahan sosial ”masyarakat paska kolonialisme kontekstual di Indonesia”
Sistem Demokrasi

AB II dapat memahami;
Cakrawala islam
Pemikiran tokoh Islam ; Hasan Al Banna, Ghozali,ibnu qoldun, abdul a’la al maududi,

Cakrawala keindonesiaan
Wacana radikal; wacana marxis, newleft, feminis,otoritarisme
Wacana liberal; wacana demokrasi, liberal
Perubahan sosial masyarakat paska kolonialisme kontekstual di Indonesia
Sistem politik Indonesia orde lama
Sistem politik Indonesia orde baru
Sistem politik Indonesia era transisi
Rekayasa sosial Muhammadiyah, NU, Persis, tarbiyah.
Pemikiran tokoh Indonesia , Sukarno, Hatta, Natsir, Agus Salim, Syahrir
Idiologi, sturktur, rekayasa perubahan sosial partai politik besar di Indonesia; Masyumi, PNI,PKI, golkar, PDIP, PKS


AB III dapat memahami
Cakrawala Islam
kenegaraan perpektif Al-Quran dan Sunah”
Sejarah dan hakekat peradapan
Manhaj Ihwanul Muslimun
Ikhwan tentang negara
konsep Ekonomi Islam

Cakrawala keindonesiaan
1. konsepsi negara Indonesia versi funding further; Soekarno, Natsir, Hatta, Syahrir”
2. konsep ketahanan dan pertahanan nasional
3. persamaan dan perbedaan orde baru dan orde lama
4. teori konspirasi global
5. benturan antar peradapan

2. Dauroh Khos
Definisi:sarana kaderisasi yang dilakukan secara incidental untuk memenuhi target peningkatan kualitas khusus bagi kader yang memiliki kopentensi khusus guna memperdalam keahlian dan pemantapan kompetensi
Antara lain;
Dauroh Intelegen,
Senior/junior camp/outbond
Dauroh Advokasi dll

3. Lokus Karya Ilmiah (LKI)
Definisi; sarana kaderisasi yang wajibkan bagi KAMMI daerah untuk melakukan riset ilmiah dengan pembahasan spesifik bidang tertentu. dengan kegiatan berbasis hasil, yakni,maksimal dalam satu kali kepengurusan ada hasil riset ilmiah dari kamda yang bisa dipublikasikan dan masukan bagi KAMMI Pusat . Penanggungjawab LKI adalah KAMMI Pusat dan Pelaksana didaerah adalah kader AB 3 KAMMI Daerah,keanggotaan lokus terbuka untuk semua jenjang kader.
Contoh ; KAMDA Solo ada LKI dengan spesifikasi riset bidang Budaya Jawa, KAMMI Kalbar fokus LKI pada riset Sumber Daya Energi.

4. Pengkaryaan Kader
Definisi: sarana kaderisasi untuk pengaktualisasian potensi kader keranah-ranah kegiatan public/pengaktualisasian potensi kader di lembaga-lembaga publik.

Selasa, 27 Oktober 2009

SEPATAH KATA KAMMI

KAMMI Bukanlah yang Pertama, Tetapi KAMMI kualitas yang di Utamaka..............

MOTTO KAMMI UNIVERSITAS KANJURUHA
1. Ibadah Taat
2. Aksi Kuat
3. Prestasi Hebat
4. Ipk 4 (Empat)

Senin, 26 Oktober 2009

kammi

untuk mahasiswa baru, bersatu untuk menguatkan kekuatan kita.